Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Kapolres Mesuji Gelar Konfrensi Pers Tindak Pidana Penimbunan Minyak Goreng

 


Mesuji,dimensiberita.news

Polres Mesuji yang dipimpin langsung Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris  di dampingi Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Rosali, Kasat Intel Polres Mesuji,Kasi Humas Iptu Tata Subarata menggelar Pers Liris Tentang keberhasilan ungkap kasih penimbunan minyak Goreng  merk Minyakita di Aula Tribarta Polres  Mesuji.Selasa (25/03/25).


Dalam Pres Rilisnya Kapolres  Mesuji  AKBP  Muhammad Harris  mengatakan  bahwa beberapa waktu lalu kita telah melakukan  penggeledahan sembuh gudang yang diduga telah melakukan  penimbunan mintak goreng merk Minyakita kemasan botol di Desa Gedung Mulya Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji. 


Pengeledahan ini langsung di pimpin oleh Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Rosali  bersama anggota dan menemukan ribuan minyak goreng merk Minyakita sebanyak 3.400 botol  di gudang milik Mantan Sekdakab Mesuji atas nama Syamsudin. 


Dugaan sementara Minyakita yang kita amankan tidak memiliki Netto dan  code perdagangan serta takaran literan tidak sesuai dengan takarannya  hanya mencapai 840 mililiter.Kita juga sudah berkoordinasi  dengan dinas terkait tentang adanya Minyakita  yang beredar di Kabupaten Mesuji. 


Kita telah memeriksa saksi atas nama Chosiatun yang di duga pemilik barang tersebut  dan juga sudah melakukan pemeriksaan  terhadap Mantan sekdakab Syamsudain serta pihak penjual dan pembeli.


Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan saksi saksi dan belum ada tersengka dalam perkara ini,jika nanti sudah di tetapkan tersangka akan kita kenakanPasal 62 ayat 1 junto pasal 8 huruf i tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.dengan ancaman 5 tahun penjara.


Parluhutan sormin

Posting Komentar

0 Komentar