Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Heboh...!!! Diduga Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang di Mark Up Tiap Tahun

 


Tulangbawang,dimensiberita.news

Ratusan miliar lebih anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Tulangbawang, sarat dikorupsi. Dan itu terjadi setiap tahun. 


Di tahun anggaran 2023, terdapat 245 kegiatan belanja dengan anggaran Rp14,6 miliar terindikasi penyimpangan. Selain berpotensi merugikan keuangan daerah, dugaan kuat terdapat tindak pidana KKN pada sejumlah kegiatan. Ironisnya, persoalan ini masih burem. Serupa pada anggaran kegiatan semasa Covid -19 di tahun 2020 lalu.


Anggaran belanja kendaraan roda empat Ambulance Kampung dengan pagu sebesar Rp5.900,- Anggaran kemitraan kader posyandu sebesar Rp3.268,- Anggaran BHP Penanggulangan Covid 19 sebesar Rp1.809,- Anggaran DAK pelayanan dasar sebesar Rp22.563,-  Anggaran DAK pengendalian penyakit sebesar Rp1.518,- Anggaran DAK Farmasi  sebesar Rp2.152,- Anggaran DAK Stunting sebesar Rp562,- Anggaran JKN sebesar Rp11.858,- Anggaran JKD sebesar Rp8.246,- Anggaran Jampersal sebesar Rp2.388,- Anggaran Insentif tenaga kesehatan Covid 19 sebesar Rp3.622. (hitungan miliar, red).


Begitu juga di tahun 2024, APBD Dinas Kesehatan Tuba dalam realisasinya juga menyimpan banyak masalah, permainan oknum dinas, hingga berpotensi merugikan keuangan negara.


Semisal dalam realisasi 9 kegiatan Dinkes Tulangbawang terindikasi dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan markup anggaran. 


Dugaan itu terendus setelah tim media berhasil mengumpulkan berbagai data, bahwa anggaran yang digunakan membengkak, diduga dilakukan oknum di instansi setempat.


Mark up juga terdapat pada belanja perjalanan dinas yang keseluruhannya mencapai Rp15,7 miliar.


"Bagaimana mungkin dana sebesar itu dialokasikan untuk perjalanan dinas? 


itu dialokasikan untuk perjalanan dinas? Apakah perjalanan dinas ini benar-benar dilakukan? Apakah biayanya sebesar itu," ucap sumber yang enggan disebut identitasnya.


Selanjutnya, pada kegiatan makan minum serta pembelian alat kesehatan sangat tidak sebanding dengan nilai anggaran yang digunakan.


"Untuk validasi tersebut, pihak Dinkes maupun pihak ketiga seharusnya terbuka dan transparan dalam penggunaan APBD," ujarnya.


Realisasi kegiatan yang dikerjakan oleh pihak ketiga (rekanan) diduga ada setoran ke oknum dinas, hingga dalam pelaksanaannya hasil pekerjaan menjadi buruk.


-Berikut Kegiatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang yang diduga bermasalah:


1. Belanja Makanan dan Minuman pada Fasilitas Pelayanan Urusan Kesehatan (PMT Bumil KEK, PMT Bayi Balita Kurang Gizi, Belanja Bahan Praktek PMT) Rp3.022.149.400.


2.Belanja Modal Alat Kesehatan Umum Lainnya (Temperatur Logger, Sanitarian Kit, Cold Storage, Peralatan Puskesmas Pembantu, Pinset Anatomis) Rp1.529.112.952.


3.Belanja Makanan dan Minuman Rapat (Makan - Rapat Biasa; Kudapan/Snack -Rapat Biasa) Rp1.158.920.000.


4.Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak (Cetak Leaflet) Rp596.915.000.


5.Instalasi Air Kotor (IPAL) Rp578.154.000.


6.Belanja Obat-Obatan (Formasi) Rp984.219.310.


7.Belanja Modal Sumur Pemboran (Prasarana Air Bersih Reverse Osmosis) Rp280.910.048.


8.Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak (Fotocopy - Folio, Belanja Cetak Banner/Spanduk - Belanja Spanduk, Cetak Leaflet) Rp243.288.300.


9.Perjalanan Dinas Rp15.762.578.000.


10.Penyelengara Acara 

Rp.4.304.195.700


11.Honorium Narasumber 

Rp.862.500.000





Menurut sumber,angaran.APBD khususnya mulai.2020.2021.2022.2023.2024. Dugan  sangat Fantastis besar di bandingkan dengan Dinas kesehatan kabupaten lainya sejumlah item kegiatan itu justru lolos dari pengawasan, mengindikasikan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan, seperti "main mata" dan cenderung membiarkan.


"Terlebih, kurangnya kontrol Kepala Dinas Kesehatan selaku pemangku pimpinan pada satuan kerjanya.


Untuk itu, pihak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera mengusut tuntas serta melakukan pemeriksaan internal kepada Dinas Kesehatan Tulangbawang.


"Ini berpotensi pada dugaan tindak kejahatan berantai dan juga terindikasi merugikan keuangan negara," pungkas sumber.


Sampai berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Tuba belum memberikan tanggapannya. (red)


Tim

Posting Komentar

0 Komentar