Lampura,dimensiberita.news
Soal dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024 yang disalurkan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Abung Barat, Lampung Utara (Lampura) diduga terjadi masalah.
Dugaan itu diungkap oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Suara Anak Lampung (Forsal).
Pasalnya, hasil investigasi mereka mendapati sejumlah kejanggalan pada penyaluran Dana BOS yang berpotensi terjadi penyimpangan.
"Tim kami sudah melakukan investigasi disana, hasilnya kami temukan beberapa jenis anggarannya terindikasi penyimpangan dalam realisasinya," ujar M.Yani, Ketua DPP LSM Forsal saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 11 Maret, 2025.
M.Yani mengungkap indikasi penyimpangan ditemukan pada realisasi Dana BOS tahap II, perihal itu berdasarkan antara laporan Sekolah dengan fakta dilapangan terkesan tidak selaras.
"Dugaan penyalahgunaan kami temukan pada item pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 75.486.200, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp68.421.880, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 96.585.780, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 3.600.000, langganan daya dan jasa
Rp 23.686.140, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 143.960.000," beber M.Yani sembari membaca secarik kertas data tersebut.
Berdasarkan data tersebut, rencananya Ketua DPP LSM Forsal ini bakal berkordinasi dengan pihak terkait untuk membuktikan kebenaran atas dugaan yang ditemukannya.
"Nanti kita sampaikan kepada Aparat Penegak Hukum baik itu Tipikor Kepolisian atau Kejaksaan Negeri," tandasnya.
Sayangnya hingga berita ini ditayangkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Dwi Wahyunanti Kepala SMAN I Abung Barat tersebut.
By JLL

0 Komentar